Dinas PUPR Pekanbaru Perbaiki Jalan Kampung Melayu Sukajadi

  • Bagikan
Perbaikan Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru telah menambal lubang di Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi. Kegiatan ini merupakan salah satu respon cepat Dinas PUPR yang selalu memperhatikan infrastruktur jalan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (23/8/2021) kemarin.

“Meski telah kami perbaiki, jalan ini tetap dipantau. Agar, masyarakat merasa nyaman melintas di Jalan Rajawali,” katanya.

Pada hari yang sama, penambalan lubang juga dilakukan di kelurahan yang sama, tepatnya di Jalan Kutilang. Tak hanya di Kecamatan Sukajadi, perbaikan jalan juga dilakukan di beberapa ruas jalan.

“Perbaikan jalan ini merupakan prioritas utama kami demi kenyamanan masyarakat,” ucap Indra Pomi.

Baca Juga :  Dinas PUPR Pekanbaru Bersihkan Sisa Pohon Tumbang di Jalan Riau

Sebelumnya, perbaikan jalan dilakukan di Jalan Bangau Sakti, Jalan Cipta Karya, Jalan Inpres, Jalan Pemuda, Jalan Darma Bakti Sigunggung. Beberapa terakhir, Dinas PUPR juga telah memperbaiki Jalan Dr Sutomo (Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh) dan Jalan Khadijah Ali (Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan).

Dinas PUPR Pekanbaru menyediakan dana Rp13 miliar untuk tambal sulam jalan tahun ini. Perbaikan jalan berlubang dilakukan setiap hari.

“Kami memiliki tiga grup penambal jalan berlubang. Setiap hari, satu grup itu menambal satu jalan,” ungkap Indra Pomi.

Sampai sekarang, ratusan ruas jalan berlubang sudah ditambal. Bagi warga yang ingin jalan lingkungannya diperbaiki diharapkan dapat melaporkan ke Dinas PUPR.

Baca Juga :  Wabup Bagus Santoso Sambut Kedatangan Danrem 031/WB di Pelabuhan BSL Bengkalis

“Sebenarnya, anggaran tambal sulam jalan ini bergabung dengan kegiatan lain. Khusus untuk Operasi Pemeliharaan (OP) perbaikannya jalan, anggarannya sekitar Rp13 miliar. Anggaran ini untuk tambal sulam, pembelian material, dan upah pasukan kuning,” sebut Indra Pomi.

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang