Disdukcapil Buol Terus Berinovasi dalam Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

  • Bagikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Buol Moh Adsan.

BUOL, DURASI.co.id – Sebagai warga negara yang baik wajib melengkapi data kependudukannya, sebagai wujud identitas kewarganegaraan terdaftar di negara kesatuan Republik indonesia.

Didin Lamri salah satu warga berasal dari Kecamatan Bokat yang sedang mengurus kartu identitas penduduk untuk kebutuhan melanjutkan sekolah mengatakan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buol sangat cepat dan tepat waktu dan sangat memuaskan.

Inilah bukti kinerja yang baik dari tangan dingin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Buol Moh Adsan.

Moh Adsan saat ditemui pada Senin (12/6/2023) mengatakan, bahwa saat dirinya dipercaya menjadi seorang Kepala Dinas Dukcapil Buol, hal pertama yang dirubah adalah pelayanan.

Baca Juga :  Rakor Disperindag: Kabupaten Buol Prioritaskan Sumber Daya Terbarukan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

“Artinya tidak ada lagi pelayanan yang berhari-hari, hanya untuk mengurus satu data kependudukan masyarakat. Saya berkomitmen satu hari jadi atau pelayanan yang tunggu di tempat tanpa harus menunggu berhari-hari lagi bahkan berminggu-minggu,” ujar Kadis termuda di tanah Pogogul ini.

Adsan menambahkan, pelayanan satu hari selesai ini bisa dilakukan asalkan berkas kependudukan lengkap.

“Kita juga akan melakukan layanan jemput bola di masyarakat dengan melakukan perekaman langsung di kantor camat sebagai upaya memberikan pelayanan bagi masyarakat desa yang jangkauannya ke kota terhitung sangat jauh,” terangnya.

Ia menyebutkan, adapun kendala dalam pelayanan saat ini adalah sarana dan prasarana yang digunakan Disdukcapil Buol sudah terhitung tua, berkisar 10 tahun lebih sejak pelayanan elektronik di berlakukan di Kabupaten Buol.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi Kinerja Kemendagri, Jawaban atas 10 Bulan Kinerja Pj Bupati Buol

Oleh karena itu, kata Adsan, pihaknya berusaha melakukan permohonan untuk menambahkan anggaran di APBD Perubahan, agar bisa meremajakan alat Sapras yang baru, guna meningkatkan pelayanan di Disdukcapil Buol.

“Hal itu sudah direspon oleh TPAD Pemkab Buol. Ini kami lakukan sebagai upaya atau langkah dalam menyukseskan Pemilu 2024 nanti, karena KTP elektronik salah satu syarat paling penting bagi masyarakat untuk melakukan pemilihan di TPS nantinya.

Reporter: Irwansyah

  • Bagikan