BATAM, DURASI.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri dan ASDP Cabang Batam terkait bebasnya truk Over Dimension Over Load (ODOL) masuk ke Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur dan kapal penyeberangan.
“Dishub Kepri akan koordinasi ke BPTD Kepri dan ASDP Batam. Terima kasih infonya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi kepada wartawan, baru-baru ini.
Senada, Kepada Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan BPTD Kepri, ASDP Batam dan Dishub Kepri terkait truk ODOL di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur.
“Kami siap,” kata Salim menjawab konfirmasi DURASI.co.id, Sabtu (29/6/2024).
Diberitakan sebelumnya, General Manager (GM) ASDP Cabang Batam, Nana Sutisna mengatakan, bahwa tupoksi ASDP hanya mengangkut, dan menghimbau para supir truk agar tidak over kapasitas.
“Kami hanya bisa menghimbau, tidak bisa melarang. Jadi yang bertanggung jawab semua instansi terkait, tidak bisa sendiri,” kata Nana Sutisna, Jumat (28/6/2024).
“Siapa yang mau melarang di sini. Kalau saya tak berani, hanya menghimbau, kita kan sipil. Jadi bisa konfirmasi ke pihak Dinas Perhubungan, BPTD dan kepolisian. Kalau kita sendiri tidak bisa, harus sama-sama kalau menertibkan,” imbuh Nana Sutisna.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas ASDP dan Pengawasan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Muhammad Fauzan mengatakan, bahwa untuk menindaklanjuti hal ini, yang harus dilakukan adalah mencari jalan keluar dan bekerjasama.
“Karena itu di wilayah pelabuhan, maka pihak operator yang harus melakukan himbauan atau sosialisasi kepada pemilik/sopir kendaraan yang ODOL,” kata Muhammad Fauzan.
Sebelum melakukan aksi, kata Fauzan, pihaknya menyarankan agar menggelar rapat bersama instansi yang berkaitan dengan rencana tindak lanjut persoalan tersebut.
“Kami siap membantu, jika perlu siap mengawasi pada saat kendaraan barang melakukan penimbangan di pelabuhan, agar tidak ODOL. Tentu harus didampingi dari kepolisian, TNI, Dishub provinsi dan Dishub kota, serta Bea Cukai,” katanya. (red)







