MEDAN-DURASI.co.id, AT oknum anggota DPRD Kota Medan dilaporkan seorang warga ke Polrestabes dengan dugaan melakukan penganiayaan. AT kader partai NasDem itu disebut dalam Laporan Polisi melakukannya bersama anak dan isterinya.
Oknum yang duduk di Komisi 4 itu dilaporkan korban dengan nomor laporan, STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Dalam keterangannya kepada polisi, korban bernama Robin Marajohan Silalahi (50), menyebutkan kejadiannya, pada Jumat (5/6/2026) pagi.
Penganiayaan ini terjadi pada saat korban akan mengantarkan anaknya ke sekolah, di Jalan Karya Rakyat, Kecamatan Medan Barat, melintas di perempatan Jalan Tapanuli
Saat itu, korban yang mengendarai mobil hendak menambah kecepatan kendaraanya pada jalan tersebut, karena kondisi jalanan yang menanjak. Saat menambah kecepatan kendaraan, tanpa disadari korban, terduga pelaku yang sedang berjalan kaki bersama keluarganya merasa tersinggung.
Padahal, korban tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan yang diduga dianggap mengejek terduga pelaku. Tidak terima dengan kejadian itu, Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT diduga emosi dan mengejar mobil korban sambil berteriak untuk menghentikan kendaraan.
Karena mendengar teriakan, Robin panik dan heran kenapa dirinya diteriaki. Saat berhenti, Robin membuka kaca mobil dan bertanya kepada terduga pelaku. Kemudian, terduga pelaku tidak terima tanpa alasan yang jelas hingga situasi kian memanas.
Di saat itu, terduga pelaku diduga memakai korban dengan makian dan cacian. Keluarga terduga pelaku juga ikut serta mencaci korban dari luar mobil. Wajah korban juga turut menjadi masukan dari terduga pelaku.
“Mereka memaki-maki dengan kata-kata kasar, lalu memukul saya bertubi-tubi ke bagian wajah dan kepala. Saya juga ditarik-tarik pada bagian kerah baju dan leher,” ujar Robin, yang masih tampak trauma saat menceritakan kejadian tersebut.
Sementara itu, Senin (8/6/2026) Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan, Lailatul Badri (foto) yang dimintai komentarnya mengenai AT yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga tidak masih enggan berkomentar panjang. Melalui pesan what’sapp Laila yang akrab dipanggil Lela itu hanya mengatakan, “Nanti ku minta penjelasan bg sembari menunggu proses dari aph”.
Lebih lanjut Lela menyebutkan sudah menghubungi AT untuk memberi keterangan namun yang bersangkutan belum ada waktu. (Nababan)








