Dua Unit Ruko di Tanjungpinang Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp800 Juta

  • Bagikan
Suasana usai kebakaran dua unit Ruko di Jalan Raja Haji Fisabilillah, KM 5 Tanjungpinang, Senin (3/7/2023).

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Kebakaran di Jalan Raja Haji Fisabilillah, KM 5 Tanjungpinang melahap habis dua unit Ruko tiga lantai pada Senin (3/7/2023) dini hari.

Dua unit ruko yang terbakar merupakan Toko Ceria 99 yang menjual meubel dan menjual barang-barang bekas serta barang lainya.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang, Derry Ambari menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIB, pihaknya langsung bergegas menuju ke lokasi.

“Kita menurunkan Regu 2 Pos SKB (Suka Berenang), Regu 11 Pos Senggarang, Regu 8 Pos Bintan Center dan Regu 5 Pos Dompak,” tutur Derry.

Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 06.10 WIB. Untungnya, kata dia, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.

Baca Juga :  PSDKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster

“Proses pemadaman dilakukan dengan 20 kali penyemprotan dan beruntungnya tidak ada korban jiwa,” jelas Dery Ambari.

Di tempat yang berbeda, Suryadi sebagai Pemilik Toko Ceria 99 mengatakan dari kebakaran tersebut tidak ada korban, hanya saja seluruh barang-barang seken dagangannya ludes dilahap si jago merah.

“Tidak ada korban, hanya barang-barang dagangan di toko semuanya habis terbakar. Mulai dari kasur, springbed, lemari dan lainnya di dua ruko habis terbakar. Diperkirakan total kerugian hampir mencapai Rp 800 juta,” ungkap Suryadi.

Ia menambahkan, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. “Yang jelas menurut keterangan api berasal dari belakang gudang arah penyimpanan barang. Saat ini masih didalami pihak kepolisian Polsek Bukit Bestari,” tukasnya.

Baca Juga :  Presiden Resmi Canangkan Perpres 78/2023, Percepatan Penanganan Rempang Eco-City

Reporter: Agus

  • Bagikan