JAKARTA, DURASI.co.id – Warga dibuat bingung oleh keputusan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Kecamatan Matraman, Nessy Octavia, yang menolak permintaan pengaspalan tambahan pada ruas kecil yang rusak.
Penolakan ini muncul meski proyek pengaspalan sedang berjalan. Warga, bahkan pemilik tanah melalui Ketua RT, Shendy Marwan, telah mengajukan permohonan agar pengerjaan dilebarkan sedikit ke dataran yang rusak agar tampak rapi. Namun, petugas di lapangan menolak dengan dalih bahwa tanah tersebut akan menjadi milik Pemda.
Padahal, secara teknis, pengerjaan lanjutan tidak memerlukan mobilisasi tambahan, bahkan material dan alat telah tersedia di lokasi.
“Tidak bisa, karena ini bukan jalan umum. Kalau diaspal, tanahnya jadi milik Pemda,” ucap petugas pengaspalan dari vendor Solusi, Selasa sore (20/5/2025).
Ia juga memastikan bahwa Kasatpel menolak karena permintaan tersebut tidak masuk dalam rencana awal, meskipun lokasi yang diminta masih satu jalur dan hanya sebagian kecil dari ruas jalan.
Nessy, selaku Kasatpel Kecamatan Matraman, bersama petugas Bina Marga dan didampingi pihak Kelurahan Pisangan Baru, akhirnya meninjau langsung lokasi di RT 01 RW 12. Namun, alih-alih mengklarifikasi pernyataan petugas, ia justru mengemukakan alasan lain.
Nessy menjelaskan bahwa jika tanah diaspal, maka harga tanah bisa turun dan akan sulit dijual, bahkan bisa bermasalah di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Padahal, pemilik tanah menyatakan bahwa itu bukan urusan pemerintah.
“Kalau jalan di lingkungan sudah teraspal, itu pasti ada Kep-D (Keputusan Dinas) milik Pemda. Kalau tanahnya milik warga, tetap akan sulit dijual jika pernah diaspal. Khawatirnya jadi masalah,” ujarnya, merujuk pada BPN.
Namun, ketika diingatkan bahwa sertifikat tanah menunjukkan luas yang sah dan berkekuatan hukum, Nessy malah berbalik mengatakan tidak ada masalah dengan BPN.
Karena mekanisme dan aturan yang kaku, pengaspalan dianggap harus lurus dan sejajar, meskipun kondisi di lapangan bisa disesuaikan. Jabatan sebagai Kasatpel juga diduga membuatnya enggan mendengar penjelasan dari warga.
“Warga tidak minta saja, sekarang saya lakukan pengaspalan sesuai dengan usia jalan,” ucapnya dengan nada tinggi, seolah melupakan bahwa bahan material tersebut dibeli dari uang rakyat, bukan uang pribadi.
Diketahui, ia membiarkan beberapa lahan yang sudah beraspal namun tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ia juga menanggapi keberadaan Ketua RT dengan meremehkan.
“Oh, Ketua RT baru? Pantas,” ucapnya, menimbulkan tanda tanya besar tentang wajah birokrasi yang buruk di kalangan pejabat lokal.
Pernyataan tersebut justru membingungkan warga. Banyak yang menilai bahwa pendekatan teknokratis seperti ini sering mengabaikan kondisi riil di lapangan.
Ketua RT pun menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap arogan Kasatpel Bina Marga Kecamatan Matraman.
“Kami bukan minta jajan, hanya minta pengaspalan sedikit demi kemaslahatan warga. Harusnya bisa lebih fleksibel,” tegas Ketua RT 01.
Ketua RT yang berada di garis terdepan hanya menyampaikan permintaan. Jika ditolak pun, warga berharap ada alasan logis yang bisa disampaikan kepada masyarakat, yang sejatinya harus dilayani, bukan sekadar dijadikan pendengar dan penonton yang dibungkam.
Penulis: Hersunu
Editor: Indra









