Gaji Belum Cair Sejak 2025, Aparat Desa di Simeulue Mengaku Terlilit Utang

Ilustrasi. (Ist)

SIMEULUE, DURASI.co.id – Sejumlah kepala desa dan aparat desa di Kabupaten Simeulue mengeluhkan belum menerima gaji sejak 2025 hingga awal 2026. Keterlambatan tersebut terjadi karena Alokasi Dana Desa (ADD) masih menunggu proses penganggaran dari pemerintah daerah.

Perangkat desa menyebut kondisi ini berdampak langsung pada kebutuhan hidup sehari-hari. Banyak di antara mereka kini terlilit utang di kios karena harus memenuhi kebutuhan keluarga sambil menunggu kepastian pencairan penghasilan tetap dari dana desa.

“Saat ini kami, baik aparat desa maupun kepala desa, sudah terlilit utang di kios karena gaji belum dibayarkan dan masih menunggu dana ADD,” ungkap salah seorang aparat desa.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Simeulue, Dodi Juliardi, membenarkan bahwa ADD Tahun Anggaran 2025 masih dalam tahap reviu oleh Inspektorat sehingga belum dapat masuk proses penganggaran final.

Baca Juga :  Gagasan Daerah Istimewa Riau Didukung Para Senator dan Anggota DPR RI

“Memang benar, ADD 2025 masih menunggu hasil reviu di Inspektorat Simeulue,” jelasnya, Minggu (15/2/2026).

Sementara itu, Kepala Inspektorat Simeulue, Alwi, menegaskan bahwa ruang lingkup reviu tidak hanya mencakup utang Anggaran Dana Desa (ADD), tetapi juga seluruh kewajiban anggaran Tahun Anggaran 2025 yang belum terbayarkan di semua organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk di lingkungan Inspektorat.

“Yang direviu bukan hanya utang ADD, tetapi juga utang anggaran Tahun Anggaran 2025 pada seluruh OPD, termasuk Inspektorat. Hasil reviu menjadi dasar penganggaran, bukan langsung penyaluran,” ujarnya. [Dahman Efendi]