Grib Jaya Gelar Aksi Damai Kawal Janji Pemkab Pemalang Bangun Eks TPA Jadi Ruang Hijau

Ketua Grib Jaya Pemalang Muliadi memberikan keterangan pers usai aksi damai di Desa Pegongsoran, Minggu (13/4/25). Foto: Alwi-Durasi.co.id

PEMALANG, DURASI.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar aksi damai dengan apel pasukan. Aksi tersebut dimulai dari Stadion Mochtar dan dilanjutkan dengan konvoi sepeda motor menuju Desa Pegongsoran, pada Minggu, 13 April 2025.

Dalam orasinya, Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Pemalang, Muliadi, menegaskan bahwa Grib Jaya hadir untuk membela rakyat kecil. Aksi kali ini bertujuan mengawal janji Pemerintah Kabupaten Pemalang yang menyatakan tidak akan ada lagi pembuangan sampah baru di TPA Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran.

Muliadi menyampaikan bahwa pemerintah telah berjanji akan mengubah eks TPA Pesalakan menjadi ruang hijau dan membangun sport center.

Baca Juga :  Belum Sebulan, Proyek Pemeliharaan Jalan Majalangu-Gapura Pemalang Senilai Rp399 Juta Sudah Mengelupas

“Pemerintah berjanji tidak akan ada sampah baru di TPA Pesalakan, dan kami akan terus mengawal janji tersebut. Kami, Grib Jaya, hadir menjadi garda terdepan untuk membela warga Pesalakan, bilamana di kemudian hari pemerintah mengingkari janji tersebut,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan adanya pihak-pihak provokator yang mencoba memutarbalikkan fakta. Oleh karena itu, Grib Jaya hadir untuk mencegah kesalahpahaman antara warga dan pemerintah.

“Tetapi jika pemerintah ketahuan membuang sampah baru di eks TPA Pesalakan, kami akan bakar mobil sampahnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Grib Jaya DPC Pemalang, Mufidi, turut menegaskan bahwa pihaknya siap membela masyarakat apabila program pemerintah bertentangan dengan kepentingan rakyat. Ia juga mengingatkan agar semua pihak berkomitmen mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Turun Langsung Tangani Tanah Bergerak di Tegal, Huntara Dipercepat

Grib Jaya hadir sebagai mitra pemerintah, bukan untuk meresahkan masyarakat, dan siap menjadi jembatan antara warga Pesalakan dan pemerintah. Menurutnya, aspirasi kedua belah pihak harus diperhatikan.

“Kemauan pemerintah seperti apa, dan kemauan warga seperti apa, jangan sampai dipolitisasi, karena nantinya warga yang akan menjadi korban,” ujarnya.

Grib Jaya pun menyatakan dukungan terhadap pemerintah, selama tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Mufidi juga mengingatkan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.

“Kita tidak bisa bertindak semaunya sendiri, membuang sampah sesuka hati. Grib Jaya Pemalang harus menjadi pelopor dalam penegakan Perda tentang sampah di Kabupaten Pemalang,” tandasnya.

Penulis: Alwi Prapto
Editor: Indra