Gubernur Apresiasi Pasus DPRD Riau

  • Bagikan
Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri dan PT Jamkrida Riau

PEKANBARU, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Panitia Khusus (Pansus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. 

Hal ini lantaran Pansus DPRD Riau telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Sabtu (20/11/2021).

“Kami sangat mengapresiasi Dewan yang terhormat karena telah membahas Ranperda ini sampai pada tahap akhir untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Gubri Syamsuar.

Ia menjelaskan, dengan adanya penambahan penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri dan PT Jamkrida Riau, tentunya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan saham dan struktur permodalan. Serta penugasan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Riau Kukuhkan DPP Ikatan Keluarga Alumni Babussalam

“Tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi, serta bidang usaha dan badan usaha milik daerah. Selain itu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberi kontribusi bagi pendapatan asli daerah,” terangnya.

Ia berharap PT Bank Riau Kepri dan PT Jamkrida Riau mampu bersaing dan berkembang di dunia bisnis perbankan dan bisnis perusahaan penjaminan. Serta mampu menjadi lokomotif perekonomian daerah yang pada akhirnya menjadi ketergantungan pemerintah provinsi Riau.

“Kita tahu karena dana transfer daerah saat ini semakin berkurang maka dengan adanya pendapatan pada sektor asli daerah. Berupa pendapatan deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan bisa membawa kemajuan untuk Provinsi Riau,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, penambahan penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri dan PT Jamkrida Riau, selain untuk pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan juga untuk memenuhi amanat perundang-undangan.

Baca Juga :  40 Kampus Ramaikan Sumatera Education dan Techno Expo 2023 di Pekanbaru

“Semuanya sudah diatur dalam undang-undang, untuk itu, semoga apa yang yang kita lakukan hari ini di Ridhoi Allah SWT segala niat kita untuk kebaikan bersama,” tutupnya. (*)

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang