Guburnur Kepri Luncurkan Program Bantuan Sosial

  • Bagikan
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad resmikan program Bansos

TANJUNGPINANG, Durasi.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk meringankan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat dari pandemi Covid-19. Salah satu upaya tersebut adalah peluncuran Program Bantuan Sosial untuk Keluarga Tidak Mampu yang terkonfirmasi Covid-19 di Kepulauan Riau. Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad secara resmi meluncurkan program ini dari Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/8).

Semenjak diberlakukannya PPKM level IV dan level III di Kepulauan Riau, Gubernur Ansar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19.

“Karena pandemi ini bukan hanya berdampak pada kesehatan. Tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat, yang paling nyata adalah menurunnya daya beli masyarakat,” ucap Gubernur Ansar.

Kriteria penerima bantuan sosial dari Pemprov Kepri adalah keluarga positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin. Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah satu juta Rupiah bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Dan tiga juta Rupiah bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Gelar Vaksin Merdeka di SMAN 2

Gubernur Ansar mengatakan bantuan ini selanjutnya akan diberikan langsung kepada keluarga tidak mampu yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga ketika mereka menjalani isoman selama 14 hari tidak akan keluar rumah lagi untuk mencari biaya hidup sehari-hari.

“Jadi dengan bantuan tersebut tidak perlu lagi keluar rumah, dan tidak semua keluarga yang terkonfirmasi positif yang menerima. Hanya yang sudah sesuai dengan kriteria tersebut,” kata Gubernur Ansar.

Data penerima bantuan sosial tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara adalah data yang bersumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri sebagai Satgas Covid-19 lalu disesuaikan dengan data yang terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dari tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2021, data keluarga yang menerima bantuan tersebut untuk kategori terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 154 keluarga. Sementara penerima santunan sosial untuk meninggal dunia akibat Covid-19 dari 8 Juli sampai dengan 2 Agustus 644 orang.

Baca Juga :  Klarifikasi Pemberitaan Media di Singapura, Gubernur Pastikan Pemprov Kepri Dukung Penuh Pelaksanaan Travel Bubble

Bagi masyarakat yang tidak terdata di dalam DTKS, Dinsos Kepri akan mengirimkan ke Dinsos Kab/Kota untuk dapat diverifikasi apakah yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan atau tidak. Syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melampirkan KTP, KK, buku rekening dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW di wilayah masing-masing.

Gubernur Ansar juga mengingatkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota yang hadir secara virtual agar mengawasi sampai dengan tingkat Lurah/Kepala Desa agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari bantuan sosial tersebut. Karena bantuan sosial ini harus diberikan tepat sasaran kepada mereka yang sangat membutuhkan.

“Akan tetapi dengan pengawasan yang harus benar-benar jelas,” tegas Gubernur Ansar.

Baca Juga :  Modus Pinjam untuk Beli Pulsa, Pria di Tanjungpinang Larikan Motor Pengunjung Warnet

Selain bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Kepri juga berencana memberikan bantuan UMKM bekerjasama dengan Bank Riau Kepri. Skema bantuan UMKM tersebut adalah subsidi bunga, artinya Pemprov Kepri akan menanggung biaya bunga dari pinjaman tersebut. Sehingga masyarakat hanya mencicil pinjaman tersebut tanpa ditambah dengan biaya bunga.

“Saat ini sedang kita godok MoU-nya dengan Bank Riau, semoga dengan bantuan sosial dan bantuan modal UMKM serta bantuan-bantuan yang lainnya bisa meringankan beban ekonomi masyarakat,” jelas Gubernur Ansar.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Kepala Kajati Kepri Heri Setiyono, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, PJ. Sekda Kepri Lamidi, Anggota DPRD Kepri Herliyanto dan Kamarudin Ali, Dandim/0315 Bintan Kolonel Inf. Gusti Ketut Atasuyasa, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, dan Korwil I Binda Kepri Sukho, serta pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

  • Bagikan