PEKANBARU, DURASI.co.id – Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma untuk periode 5–11 November 2025 sebesar Rp3.553,84 per kilogram. Harga ini turun dibandingkan periode sebelumnya, terutama untuk kelompok umur sembilan tahun yang mengalami penurunan tertinggi sebesar Rp99,76 per kilogram atau 2,73 persen.
Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penetapan harga kali ini sudah menggunakan tabel rendemen baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang disepakati oleh tim penetapan harga.
“Harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp18,30 per kilogram. Indeks K yang digunakan juga untuk satu bulan ke depan, yakni 93,09 persen. Sementara harga penjualan CPO turun Rp375,74 dan kernel turun Rp458,85 dibandingkan minggu lalu,” ujarnya di Pekanbaru.
Defris menjelaskan, beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, dan jika terkena validasi dua maka digunakan harga rata-rata dari KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN sebesar Rp14.271 per kilogram dan kernel sebesar Rp12.906 per kilogram.
“Penurunan harga TBS minggu ini lebih disebabkan oleh turunnya harga CPO dan kernel,” katanya.
Ia menegaskan, Dinas Perkebunan bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga lebih transparan, sesuai regulasi, dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Upaya ini diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Penulis: Sukri
Editor: Indra









