BENGKALIS, DURASI.co.id – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam sidang tersebut, Banggar menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (29/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III Misno. Turut hadir Bupati Bengkalis Kasmarni.
Sebelum sidang dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan, menyampaikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh juru bicara Banggar, Sanusi. Ia menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Sanusi, pemerintah daerah telah memenuhi ketentuan yang berlaku dengan melampirkan seluruh dokumen laporan keuangan, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan, hingga dokumen pendukung lainnya.
Dalam kesempatan itu, Banggar juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut.
“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. Harapan kami, prestasi ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Sanusi.
Meski demikian, Banggar meminta pemerintah daerah terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), terutama dalam pengelolaan pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban daerah agar potensi kelemahan administrasi maupun penyimpangan dapat dicegah.
Banggar juga mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program dan kegiatan.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perangkat daerah dinilai menjadi faktor penting untuk mendukung penyusunan laporan keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Rekomendasi lainnya mencakup penyusunan proyeksi pendapatan yang realistis sesuai kondisi daerah, penetapan prioritas belanja berdasarkan ketentuan penyusunan APBD, serta pendokumentasian seluruh proses penyusunan APBD maupun APBD Perubahan secara tertib sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sanusi.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara menyeluruh dan penuh tanggung jawab.
Kasmarni mengatakan hasil pembahasan Banggar menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima seluruh catatan, saran, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Seluruh saran, masukan, koreksi, maupun rekomendasi tersebut akan menjadi komitmen kami untuk ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang,” ujar Kasmarni.
Di akhir sambutannya, Kasmarni berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD terus terjaga sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal.
“Dengan sinergi yang semakin kuat, kami optimistis berbagai agenda pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” tuturnya.









