Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun, Ini Daftar Lengkap Periode Terbaru

Ilustrasi. (Foto: Durasi.co.id)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali tercatat mengalami penurunan pada periode 13–19 Mei 2026. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh melemahnya harga kernel di pasar.

Rapat penetapan harga TBS minggu ke-16 tahun 2026 dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada 12 Mei 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti, menyampaikan bahwa penetapan harga tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-16 tahun 2026 (periode 13–19 Mei 2026) telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem penetapan harga menggunakan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim.

Berdasarkan hasil rapat, penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp47,73 per kilogram atau turun sekitar 1,23 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp3.832,65 per kilogram dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp22,66 per kilogram,” jelasnya.

Baca Juga :  Baru Bebas dari Penjara, Mantan Polisi di Pekanbaru Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Vera menambahkan, penurunan harga TBS pada periode ini lebih disebabkan oleh turunnya harga kernel, meskipun harga CPO mengalami kenaikan.

“Pada periode ini indeks K yang digunakan adalah 92,22 persen. Harga CPO naik sebesar Rp69,63 per kilogram, sedangkan harga kernel turun sebesar Rp1.253,00 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dalam proses penetapan harga terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, sehingga perhitungan menggunakan harga rata-rata tim atau acuan KPBN sesuai ketentuan.

“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, apabila terkena validasi dua, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN,” paparnya.

Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini tercatat sebesar Rp15.472,50 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp15.525,00 per kilogram.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan One Village One Brand, Kanwil Kemenkumham Koordinasi dengan Dispar Kepri

Meski terjadi penurunan harga TBS, Dinas Perkebunan Riau menegaskan bahwa perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan agar tetap sesuai regulasi dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra,” tegasnya.

Menurutnya, komitmen seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani sawit.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya diharapkan dapat berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Berikut rincian harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau untuk periode 13–19 Mei 2026 yang ditetapkan berdasarkan kelompok umur tanaman.

Untuk umur 3 tahun, harga TBS tercatat sebesar Rp2.972,21 per kilogram, kemudian meningkat pada umur 4 tahun menjadi Rp3.311,85 per kilogram. Pada umur 5 tahun, harga berada di level Rp3.551,00 per kilogram, disusul umur 6 tahun sebesar Rp3.686,86 per kilogram.

Baca Juga :  Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpeluang Terjadi di Sejumlah Wilayah Riau

Selanjutnya, harga TBS umur 7 tahun ditetapkan sebesar Rp3.770,36 per kilogram, sementara umur 8 tahun sebesar Rp3.815,65 per kilogram. Adapun umur 9 tahun menjadi Rp3.832,65 per kilogram.

Untuk tanaman usia produktif 10–20 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.794,46 per kilogram. Sementara itu, pada umur 21 tahun harga berada di Rp3.732,20 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.660,04 per kilogram, dan umur 23 tahun Rp3.577,97 per kilogram.

Kemudian, harga TBS umur 24 tahun ditetapkan Rp3.515,71 per kilogram, umur 25 tahun Rp3.464,77 per kilogram, serta umur 26 tahun sebesar Rp3.446,37 per kilogram. Adapun umur 27 tahun tercatat Rp3.418,08 per kilogram, umur 28 tahun Rp3.364,31 per kilogram, umur 29 tahun Rp3.324,69 per kilogram, dan umur 30 tahun Rp3.234,12 per kilogram.

Sementara itu, penetapan harga juga mencakup sejumlah indikator, yakni indeks K sebesar 92,22 persen, BOTL 0,62 persen, harga CPO Rp15.343,63 per kilogram, harga kernel Rp15.359,00 per kilogram, serta harga cangkang sebesar Rp22,66 per kilogram. [bud]