Ini Kata Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kepri soal Laka Kerja di PT Fuyuan Plastic Industry

  • Bagikan
Peti korban MS (20) saat hendak dibawa mobil ambulans dari RSUD Embung Fatimah, Kamis (15/2/2024).

BATAM, DURASI.co.id – Kecelakaan kerja kembali terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kali ini insiden tragis yang menewaskan seorang pekerja berinisial MS (20) itu terjadi di PT Fuyuan Plastic Industry yang terletak di Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kamis (15/2/2024) lalu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Kepri Wilayah Batam, Jefri mengatakan, bahwa pihaknya telah turun ke PT Fuyuan Plastic Industry untuk melakukan pengecekkan.

“Kawan-kawan pengawas sudah turun ke lapangan. On proses ya,” kata Jefri kepada DURASI.co.id, Senin (19/2/2024).

Seperti berita sebelumnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tragis tersebut terjadi ketika salah seorang operator forklift sedang memindahkan barang produksi.

Operator tersebut diduga tidak memperhatikan situasi di sekitar lokasi, sehingga muatannya menyenggol mesin produksi dan kebetulan saat bersamaan korban sedang berada tepat di bawah mesin. Korban tertimpa hingga tewas di tempat.

Diketahui, korban baru tiba di Batam dan mulai bekerja di PT Fuyuan Plastik Industry lebih kurang 2 minggu lamanya.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Terima Kunjungan HIPMI Kepri
Suasana di PT Fuyuan Plastic Industry, terlihat salah seorang operator forklift tidak menggunakan APD, dan terpantau mengenakan celana pendek dan sendal jepit saat bekerja. Foto diambil pada September 2023 lalu. (Durasi.co.id)

Dugaan minimnya keselamatan kerja bagi karyawan di perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bidang pengelolaan limbah plastik ini, sebenarnya sudah sejak lama disuarakan.

DURASI.co.id sebelumnya juga telah beberapa kali memberitakan terkait kurang penerapan K3 di PT Fuyuan Plastic Industry. Pertama dengan judul PT Fuyuan Plastic Industry Diduga Tabrak Sejumlah Aturan yang terbit pada 6 September 2023 lalu.

Kedua, edisi 14 September 2023 dengan judul Diduga Kuat Langgar UU, UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Diminta Tindak Tegas PT Fuyuan Plastic Industry.

Ketiga, Diduga Lalaikan K3, BPJS dan UMK, PT Fuyuan Plastic Industry Terancam Sanksi Pidana yang terbit pada 25 September 2023 lalu

Baca Juga :  Inspektur Daerah Kota Batam Dikabarkan Dipanggil Kejari Soal Dugaan Pungli

Namun persoalan tersebut tidak pernah direspon oleh pihak terkait.

Sementara itu, HRD PT Fuyuan Plastic Industry Vina Yao dan Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal yang dikonfirmasi sejak Sabtu (17/2/2024) terkait kecelakaan kerja tersebut, tidak merespon. (red)

  • Bagikan