Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Sugeng Rahayu vs Eka Cepat di Ngawi

  • Bagikan
Petugas Jasa Raharja bersama polisi mendatangi TKP kecelakaan di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. (Foto: Jasa Raharja/HO Durasi.co.id)

NGAWI, DURASI.co.id – Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan maut antara Bus Sugeng Rahayu dan Bus Eka Cepat di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis, (31/8) lalu.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, menyampaikan, seluruh korban terjamin Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, kata Rivan, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan dengan mekanisme penerbitan surat jaminan atau garantie letter kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Rivan, Senin (4/9/2023).

Baca Juga :  Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Senin 30 Mei: Sovia-Sania Turun

Santunan tersebut, kata Rivan, merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Tentunya kami turut prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Oleh karena itu, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban.

Selanjutnya Jasa Raharja berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas untuk percepatan proses penyerahan santunan.

“Kami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara,” imbuh Rivan.

Baca Juga :  Direktur Utama Jasa Raharja Pantau Pelaksanaan Operasi Zebra Gabungan di Taman Bungkul Surabaya

Seperti diketahui, kecelakaan tersebut bermula saat Bus Eka bernopol S 7551 US yang melaju dari arah Solo menuju Surabaya dan Bus Sugeng Rahayu bernopol W 7572 UY yang berjalan kencang dari arah Surabaya menuju Solo, mengalami adu banteng dikawasan Geneng, Ngawi, tepatnya di depan Puskesmas Geneng.

Akibatnya, 14 orang mengalami luka dan 3 orang meninggal dunia. Seluruh korban kini sudah dievakusi ke RSUD Ngawi dan Puskesmas Geneng. (red)

  • Bagikan