Jasa Raharja Kepri Inisiasi Pemasangan 5 Papan Rambu Peringatan Darat di Kota Batam

  • Bagikan
Pemasangan papan rambu peringatan darat di daerah rawan kecelakaan di Kota Batam, Selasa (26/9). Foto: Jasa Raharja/HO Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – PT Jasa Raharja Kepulauan Riau (Kepri) bersama instansi yang memiliki kepentingan dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kepri melaksanakan salah satu program pencegahan kecelakaan yaitu pemasangan papan rambu peringatan darat pada 5 titik rawan kecelakaan di Kota Batam, Selasa (26/9/2023).

Kepala PT Jasa Raharja Kepri, Mulyadi menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan di Kota Batam dan melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) di wilayah kerja Provinsi Kepri.

“Dalam lampiran Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang RUNK LLAJ poin 1.8 tertuang secara jelas bagaimana peran Jasa Raharja dalam pelaksanaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Kepri yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP Nomor 37 Tahun 2017 dalam rangka menurunkan jumlah kecelakaan di Kota Batam,” jelas Mulyadi.

Baca Juga :  Realisasi PMA Triwulan III 2023, Empat Sektor Industri di Batam Tumbuh Signifikan

Mulyadi menyampaikan terdapat 5 titik yang dilakukan pemasangan rambu peringatan lalu lintas darat di Kota Batam yaitu Simpang Kepri Mall, Simpang Fanindo, Simpang Pom Bensin Vitka dan 2 rambu peringatan darat di titik tanjakan bukit Daeng baik arah menuju Batam Center maupun menuju Batu Aji.

“Semoga dengan adanya pemasangan rambu peringatan lalu lintas pada titik rawan laka di Kota Batam dapat menjadi media memudahkan masyarakat dalam berkendara dengan aman dan nyaman,” ucapnya.

Ia menambahkan, kedepannya PT Jasa Raharja Kepri akan melaksanakan program pencegahan berupa pemasangan rambu peringatan pada titik-titik rawan laka di Kota Batam.

“Semoga seluruh program pencegahan yang dilakukan dengan jajaran instansi forum komunikasi lalu lintas mampu memberikan manfaat dan perlindungan kepada seluruh pengguna jalan raya agar terhindar dari kecelakaan serta dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” tukasnya. (red)

Baca Juga :  Dukung PAM Objek Vital, Polda Kepri dan PT PLN Batam Tanda Tangani Kerjasama Teknis
  • Bagikan