Kapolri Resmi Non Aktikan Irjen Ferdy Sambo Dari Jabatan Kadiv Propam

  • Bagikan
Kapolri umumkan Irjen Ferdi Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam. (Foto: Ist)

JAKARTA, DURASI.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Kapolri mengatakan dengan penyerahan tersebut, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.

“Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri,” ujar Sigit.

Kapolri menjelaskan penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga :  Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

“Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga, agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tutur Sigit.

Baku tembak tewaskan Brigadir Yoshua
Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan. (*)

Baca Juga :  Kejagung Amankan Tiga Buronan Kasus Korupsi BOK
  • Bagikan