Ketum KNPI Laporkan Pengeroyokan Dirinya ke Polda Metro Jaya

  • Bagikan
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). ANTARA

JAKARTA, DURASI.co.id – Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022) malam.

“Saya meminta kepolisian menangkap pelaku pengeroyokan terhadap diri saya karena ada bahasa bunuh dan mati. Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya,” kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin malam, seperti dikutip dari Antara.

Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Baca Juga :  KPK Sidik Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Wilayah FTZ Tanjungpinang

“Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka,” ujarnya.

Lebih lanjut Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” kata Haris.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.

Pada kesempatan terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Haris Pertama.

Baca Juga :  Soal Rumah Dinas BP Batam Jadi Kos-kosan, Ombudsman Kepri: Kejaksaan Jangan Diam

“Laporannya sudah diterima, LP sudah jadi dan sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik, yang menangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin. (Antara)

  • Bagikan