MEDAN, DURASI.co.id – Realisasi investasi di Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menargetkan realisasi investasi sebesar Rp100 triliun hingga 2029. Target tersebut dipasang sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.
“Perkembangan realisasi investasi kita dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, begitu juga dengan penyerapan tenaga kerja,” ujar Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Damar Wulan dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (4/3/2026).
Dalam tiga tahun terakhir, realisasi investasi di Sumut terus meningkat. Pada 2023, realisasi investasi mencapai Rp39 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 76.230 orang. Pada 2024 meningkat menjadi Rp48,2 triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja. Sementara pada 2025, realisasi investasi kembali naik menjadi Rp58,5 triliun dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.
“Tahun 2025 realisasi kita mencapai Rp58,5 triliun, melebihi target dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp53,67 triliun,” kata Damar.
Damar menjelaskan, daerah penyumbang realisasi investasi terbesar di Sumut adalah Kabupaten Simalungun dengan keberadaan KEK Sei Mangke. Selanjutnya disusul Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Tapanuli Selatan, dan Langkat.
“Untuk negara dengan realisasi investasi terbesar di Sumut, saat ini Singapura mendominasi sebesar 61 persen dari total investasi yang masuk ke Sumut, disusul Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok,” jelasnya.
Adapun sektor dominan penyumbang investasi pada 2025 meliputi industri kimia dan farmasi, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi, industri makanan, listrik, gas dan air, serta industri jasa lainnya.
Sejalan dengan arahan Gubernur Sumut yang menargetkan realisasi investasi sebesar Rp100 triliun, Damar menyatakan DPMPTSP Sumut optimistis target tersebut dapat tercapai hingga 2029.
“Kami optimistis target realisasi investasi Rp100 triliun dapat tercapai. Berbagai upaya dan strategi akan dilakukan,” ujarnya.
Untuk meningkatkan daya saing daerah, DPMPTSP Sumut memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha.
Selain itu, DPMPTSP juga menggelar bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin kepada 200 pelaku usaha setiap triwulan. Kegiatan ini bertujuan membimbing pelaku usaha menengah dan besar serta usaha kecil tertentu dalam melaporkan realisasi investasi secara daring melalui sistem OSS-RBA.
“Banyak pelaku usaha sudah melaporkan kegiatan penanaman modalnya, tetapi masih ada yang belum benar. Karena itu kami melakukan bimbingan teknis ini secara maraton agar pelaku usaha memahami cara pengisian LKPM yang baik dan benar,” kata Damar.
DPMPTSP Sumut juga menargetkan fasilitasi penyelesaian permasalahan perizinan kepada 30 pelaku usaha guna mempercepat realisasi kegiatan usaha.
“Setiap pelaku usaha yang mengalami kendala perizinan akan kami fasilitasi untuk diperbaiki,” jelas Damar.
Untuk mempercepat pencapaian target investasi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dibentuk Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah.
“Kami juga memaksimalkan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi kepada 120 pelaku usaha. Kami juga mendorong kabupaten/kota menetapkan Perda, Perbup, atau Perwal terkait kebijakan tersebut, karena dengan adanya regulasi di daerah, insentif yang diberikan kepada pelaku usaha dapat lebih optimal,” paparnya.
Dalam aspek promosi, DPMPTSP Sumut melakukan transformasi digital melalui revitalisasi platform promosi investasi, seperti pengembangan e-katalog proyek investasi, database peluang investasi berbasis GIS, virtual investment tour, serta optimalisasi media digital profesional. Strategi promosi juga dilakukan secara lebih tersegmentasi berdasarkan sektor unggulan dan negara target investor.
“Sesuai arahan gubernur, kami juga akan membuat dokumen kajian terkait pemanfaatan aset daerah yang dapat ditawarkan kepada pelaku usaha. Contohnya aset Sport Center dengan luas sekitar 300 hektare, di mana 200 hektare merupakan lahan Sport Center dan 100 hektare lainnya akan dibuatkan dokumen kajian untuk ditawarkan kepada investor sebagai upaya meningkatkan investasi di Sumut,” papar Damar. [Nababan]







