PEKANBARU, DURASI.co.id – Komisi III DPRD Provinsi Riau menyoroti pelaksanaan kerja sama operasional PT Agrinas agar lebih berpihak kepada masyarakat setempat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor PT Agrinas, Senin (26/1/2026).
Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Riau menekankan agar pelaksanaan skema Kerja Sama Operasi (KSO) lebih mengutamakan masyarakat setempat serta tidak membuka celah pemanfaatan oleh oknum tertentu.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri menegaskan DPRD siap mengawal dan membantu agar kebijakan PT Agrinas sejalan dengan kepentingan daerah.
“Kami berharap KSO mendahulukan masyarakat setempat dan tidak bersifat merugikan. Hal ini penting agar isu-isu negatif terhadap PT Agrinas dapat diluruskan dan tidak ada pihak yang memanfaatkan masyarakat,” ujar Edi Basri.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana turut mempertanyakan mekanisme dan persyaratan KSO, khususnya terkait adanya jaminan atau persyaratan finansial tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana PT Agrinas Ayun Hadi menyampaikan bahwa konflik yang terjadi di lapangan tidak sepenuhnya seperti yang diberitakan.
Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya rekomendasi KSO berada pada tingkat manajemen. Namun, di lapangan terdapat KSO yang berjalan tanpa rekomendasi resmi, sedangkan yang direkomendasikan secara langsung hanya satu.
Komisi III DPRD Provinsi Riau berharap hasil sidak ini menjadi bahan evaluasi yang akan disampaikan ke kantor pusat PT Agrinas agar operasional perusahaan di Riau berjalan transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah.
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Riau disambut Kepala Pelaksana PT Agrinas Ayun Hadi beserta jajaran manajemen.









