Langgar Batas Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Terancam Ditertibkan

Suasana Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. (Foto: Haykal-Durasi.co.id)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani untuk mematuhi ketentuan waktu berjualan. Sesuai aturan, pedagang hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 07.00 WIB.

Namun, saat ini masih banyak pedagang yang melanggar dengan berjualan hingga pukul 11.00 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat di sepanjang jalan tersebut.

Selain menimbulkan kemacetan, keberadaan lapak yang menjorok ke badan jalan juga berdampak pada akses menuju beberapa fasilitas vital seperti rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, dan perkantoran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan bahwa pihaknya akan menertibkan pedagang yang tidak mematuhi aturan.

Baca Juga :  Pasar Pulau Payung Bebas Preman, Pedagang Nyaman Berjualan

“Kami tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi mohon perhatikan kepentingan pengguna jalan lainnya. Di kawasan itu ada rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lain yang harus dijaga kenyamanannya,” ujar Yuliarso, Senin (3/11/2025).

Ia menegaskan, pedagang yang berjualan di luar waktu yang telah disepakati akan ditertibkan karena menyalahi ketentuan. Satpol PP juga telah melakukan langkah preemtif dengan mengingatkan pedagang agar hanya berjualan hingga pukul 07.00 WIB.

“Kalau kita tidak saling menjaga dan memahami, tentu pengguna jalan serta aktivitas umum di kawasan itu akan terganggu. Kami berharap ada kesadaran bersama,” tegasnya.

Sejumlah warga yang melintas di kawasan tersebut juga mengeluhkan kondisi pasar tumpah yang semakin semrawut. Salah seorang pengendara, Rudi (35), mengatakan sering terjebak macet setiap pagi akibat pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan.

Baca Juga :  Disokong Anggota DPRD Bengkalis, Tim Relawan Desa Bukit Kerikil Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

“Kadang kami mau ke kantor harus pelan-pelan karena banyak lapak sampai ke tengah jalan. Susah lewat, apalagi kalau ada mobil berhenti beli barang,” ujarnya.

Warga lainnya, Wita (29), menilai pedagang seharusnya mengikuti aturan yang sudah dibuat pemerintah. Menurutnya, selain mengganggu pengguna jalan, kondisi itu juga membahayakan pedagang dan pembeli.

“Kalau tertib, semua bisa aman. Tidak ada yang dirugikan,” ucap Fitri.

Penulis: Haykal
Editor: Indra