LSM Matahari Angkat Bicara Soal Molornya Proyek Rekontruksi Jalan Tarikolot-Gunung Sari

  • Bagikan
Proyek rekonstruksi jalan Tarikolot-Gunung Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. (Foto: Jay/Durasi.co.id)

BOGOR, DURASI.co.id – LSM Matahari angkat bicara terkait molornya pekerjaan rekonstruksi (betonisasi) jalan Tarikolot-Gunung Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

“Pengerjaan jalan itu masih tersendat. Sampai saat ini masih perataan jalan-jalan yang berlubang,” ujar Humas LSM Matahari, Zefferi, Kamis (12/10/2023).

Ia menyebutkan, pagu yang terpampang jelas di papan plang proyek di depan Kantor Desa Tarikolot, kondisi tersebut sama saja dengan membodohi publik.

“Yang menjadi pertanyaannya, kenapa sampai saat ini pekerjaan belum dilaksanakan? hasil investigasi kami tidak sesuai tanggal kontrak pagu yang semestinya sudah dikerjakan,” ucapnya.

Oleh karenanya, sebagai sosial kontrol dalam waktu dekat ini LSM Matahari akan menyurati Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk mempertanyakan kapan jalan tersebut akan dikerjakan.

Baca Juga :  DPKPP Kabupaten Bogor Pesta Rakyat di Hari Jadi Bogor ke-541

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek betonisasi yang pemanfaatannya untuk memperlancar pergerakan barang dan jasa itu menggunakan APBD Kabupaten Bogor dengan nomor kontrak 620/A.12508.3835/TING-JLN/PPJJ.1/SPMK/DPUPR, 04 Agustus 2023, nilai kontrak Rp 1.338.748.600, penyedia PT Beta Lestari dan Konsultan Pengawas PT Demensi Ronakon, sedangkan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

“Jalan ini tidak jelas kapan mau diperbaiki, jalan ini banyak lobang, kalau musim kemarau banyak debu. Ini kan pakai uang kami yang diambil dari pajak, harusnya dinas terkait menjadi pelayan yang baik dan cepat dalam upaya perbaikan yang sifatnya untuk kepentingan umum,” ujar Didin, warga setempat, Minggu (1/10/2023).

Sementara itu, salah seorang staf UPT Dinas PUPR Kabupaten Bogor ketika dikonfirmasi terkait proyek tersebut, belum memberikan jawaban. (Jay/Zef)

Baca Juga :  Camat Cibinong Buka MTQ Tingkat Kecamatan Tahun 2023
  • Bagikan