Mafia CPO Ilegal di Desa Babatan Saudagar Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum

  • Bagikan
Gudang CPO ilegal di pinggiran Jalan Pipa Raya, Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. (Foto: Hery/Durasi.co.id)

OGAN ILIR, DURASI.co.id – Gudang CPO ilegal di pinggiran Jalan Pipa Raya, Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir tidak tersentuh hukum.

Mafia minyak tersebut melakukan kegiatan penadahan, penimbunan dan jual beli minyak CPO hasil curian dari para oknum sopir mobil tangki.

Hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pengusaha CPO terhadap oknum sopir tangki yang “kencing” di tempat penampungan ilegal.

Amatan di lokasi, para mafia minyak CPO ini secara terang-terangan melakukan aktivitasnya. Saat wartawan merangsak masuk ke lokasi gudang, tampak jelas beberapa orang sedang beraktivitas kegiatan penampungan minyak. Di lokasi tersebut juga terlihat 2 truk penampung CPO terparkir.

Praktik penampungan minyak CPO yang diduga tanpa plang perusahaan tersebut diduga melakukan bisnis ilegal yang merugikan negara.

Baca Juga :  Kapolrestabes Palembang Bersama Kapolsek Kertapati Berikan Bantuan Presiden Kepada Masyarakat

“Gudang itu sudah lama beroperasi pak, tapi kami tidak tahu apa saja yang dilakukan di dalamnya,” terang seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan.

“Sekitaran gudang tersebut sering nampak juga beberapa orang sedang aktivitas menjemur kopra,” tambahnya.

Untuk itu, ia meminta pihak jajaran Polres Ogan Ilir dapat memberantas para mafia penampung CPO ilegal ini.

Reporter: Hery

  • Bagikan