Mahfud MD Setor Nama-Nama Pelaku TPPO ke Bareskrim Polri

  • Bagikan
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Merdeka.com)

JAKARTA, DURASI.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyerahkan nama-nama terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri. Mahfud memerintahkan nama-nama tersebut segera ditangkap.

“Nama-nama dan target-nya sudah kita berikan kepada Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi, ditangkap pelakunya,” ujar Mahfud di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (4/5/2023).

Mahfud mengaku telah merancang terapi kejut atau ‘shock therapy’ terhadap sindikat TPPO dengan menangkap terduga pelaku maupun penyalur di daerah. Di mana lokasinya, masih dia rahasiakan.

“Mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan itu sudah kami lakukan,” ucap dia. Demikian dikutip dari Antara.

Bongkar Bisnis Kejahatan TPPO di Daerah

Setelah polisi menuntaskan penangkapan, pihaknya akan terjun ke daerah-daerah dengan menyasar sejumlah instansi yang diduga memiliki andil terkait tindak pidana itu.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Lakukan 606 Penindakan dengan Nilai Barang Rp110,88 Miliar Selama 2022

“Ditangkap pelakunya dulu, baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah. Di pemerintahan, Kemendagri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor. Kemudian macam-macam izin di kepolisian, kepariwisataan, dan sebagainya itu semua punya andil,” tutur dia.

Mahfud menuturkan, TPPO adalah tindak pidana yang sangat keji. Sebab bisnis yang dilakukan dengan memperjualbelikan orang laik-nya budak.

Modus TPPO

Menurut dia, sindikat TPPO umumnya menjanjikan kepada korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.

“Begitu (korban) mau tanda tangan berbagai surat, dia enggak baca lalu diberi paspor kirim ke luar negeri lalu jadi budak tidak digaji. Ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati, ada yang dibuang ke laut, ada yang kapalnya dikejar-kejar oleh aparat dan sebagainya,” ungkap Mahfud.

Baca Juga :  Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Melihat banyaknya masyarakat yang menjadi korban, Mahfud menegaskan pemerintah menyatakan perang terhadap TPPO.

“Sesudah TPPU (tindak pidana pencucian uang) maka peperangan yang harus juga dilakukan adalah juga terhadap kejahatan TPPO,” kata Mahfud MD menegaskan.

Sumber: Merdeka.com

  • Bagikan