Makanan Kadaluarsa Masih Dijual di Supermarket Bengkong Batam

  • Bagikan
Personil Reskrim Polsek Bengkong saat memeriksa produk makanan dan minuman di supermarket yang ada di Kecamatan Bengkong, Batam, Jumat (14/4) lalu.

BATAM, DURASI.co.id – Unit Reskrim Polsek Bengkong, Kota Batam pada Jumat (14/4) lalu, turun ke toko-toko dan supermarket untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual tidak kadaluarsa dan berbahaya.

Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan bahwa lokasi yang didatangi personelnya yakni, Supermarket Gogo di Kelurahan Tanjung Buntung, Epy Mart di Kelurahan Bengkong Laut, Hot Market di Tanjung Buntung dan Supermarket Jodoh Centre di Kelurahan Bengkong Indah.

“Dalam pengecekan itu, ditemukan di salah satu supermarket masih memajang bahan makanan yang sudah kadaluarsa,” kata Kapolsek kepada awak media, Sabtu (15/4/2023) kemarin.

Ia menjelaskan, pengecekan makanan dan minuman ini merupakan antisipasi adanya produk kadaluarsa yang beredar menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga :  Viral Polisi di Pekanbaru Ditikam, Begini Kejadiannya

“Kegiatan ini rutin kita lakukan menjelang hari raya, tujuannya agar produk kadaluarsa jangan sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat,” terang Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris mengatakan, bahwa dalam pengecekan yang dilakukan tersebut ditemukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa, mulai dari makanan kaleng hingga bumbu masakan dalam kemasan.

Menurutnya, beberapa produk itu memiliki masa kadaluarsa pada tahun 2021 dan 2022 lalu, namun masih dipajang.

“Hasil pengecekan tersebut masih ditemukan supermarket yang kurang teliti dan tidak melakukan pengecekan produknya secara berkala. Produk yang kadaluarsa tahun lalu masih dipajang,” sebut Kanit Reskrim.

Ia menerangkan, adapun produk yang ditemukan sudah kadaluarsa berupa 11 pack bumbu penyedap rasa merek Mama Suka Bon Nori, 12 kaleng sarden, 4 kaleng kecil makanan merek Ikan Tuna, 2 botol sambal tabur, 1 kaleng ikan sarden merek CIR, 8 sachet saus tiram dan 16 sachet tiram merek Selera.

Baca Juga :  Dishub Batam Pasang Traffic Light di Sagulung dan Batuaji

“Untuk produk yang kadaluarsa, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bengkong. Kami menghimbau kepada pemilik supermarket bisa melakukan pengecekan berkala untuk setiap produknya,” tukas Anwar. (red)

  • Bagikan