Aceh  

Membela yang Terlupakan, Jamil Hasan Buka Jalan Hunian Tetap bagi Penyewa Rumah Korban Banjir

Anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang dari Partai PAN, Jamil Hasan. (Foto: Andre/Durasi.co.id)

ACEH TAMIANG, DURASI.co.id – Di balik riuh rendah pemulihan pascabanjir yang melanda Aceh Tamiang, terdapat sekelompok warga yang sering kali terlupakan dalam data bantuan, yakni para penyewa rumah. Selama ini, bantuan hunian sering kali identik dengan pemilik bangunan, sementara mereka yang menyewa terpaksa kehilangan tempat bernaung tanpa kepastian masa depan.

Namun, angin segar berembus dari ruang rapat koordinasi di Karang Baru, Jumat (30/1/2026). Jamil Hasan, anggota DPRK Aceh Tamiang Komisi II dari Partai Amanat Nasional (PAN), membawa kabar baik yang selama ini dinantikan. Ia menegaskan bahwa keadilan harus menjangkau semua pihak, termasuk mereka yang berstatus penyewa.

Dalam rapat yang mempertemukan empat instansi strategis, yaitu BPBD, Dinas PU, Dinas Sosial, dan BPKD, Jamil Hasan menyuarakan nasib warga kelas bawah. Baginya, dampak banjir tidak membedakan status kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Mendagri Salurkan 500 Unit Gerobak Dorong, Percepat Pembersihan Lumpur di Perkantoran Aceh Tamiang

“Penyewa rumah merupakan bagian dari korban bencana yang selama ini luput dari perhatian. Kami di DPRK menilai mereka berhak mendapatkan perlakuan dan kebijakan yang adil,” ujar Jamil.

Hasil dari desakan dan koordinasi tersebut menghasilkan terobosan penting. Para penyewa rumah kini berpeluang mendapatkan hunian tetap (huntap), sebuah solusi permanen yang sebelumnya mungkin hanya menjadi harapan bagi warga yang tidak memiliki sertifikat tanah sendiri.

Jamil menjelaskan bahwa peluang ini bukan tanpa syarat. Pemberian huntap akan difokuskan pada warga yang paling membutuhkan, yakni yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2.

“Kepala BPBD telah berkoordinasi dengan bupati dan Kepala BNPB. Hasilnya, penyewa terdampak dapat memperoleh huntap sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang paling rentan,” jelas politisi PAN tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tamiang Dorong Percepatan Pemulihan Pelayanan Publik Pascabanjir Bandang

Bagi Jamil, tugas ini belum selesai hanya dengan kesepakatan di atas kertas. Ia berkomitmen bahwa 35 anggota DPRK Aceh Tamiang akan mengawal realisasi kebijakan ini agar tepat sasaran dan tidak ada warga yang terabaikan dalam proses pemulihan.

Di balik perjuangannya, Jamil Hasan juga menyampaikan pesan kepada masyarakat dan perangkat desa. Ia menilai akurasi data menjadi kunci utama agar bantuan tidak salah sasaran.

“Saya mengimbau masyarakat untuk melaporkan data secara jujur. Begitu juga pemerintah desa, agar melakukan pendataan secara akurat. Jangan ada yang terlewat,” ujarnya.

Langkah Jamil Hasan dan rekan-rekannya di DPRK Aceh Tamiang bukan sekadar urusan administrasi pascabencana. Hal ini merupakan upaya memastikan bahwa setelah banjir berlalu, setiap warga, baik pemilik maupun penyewa, memiliki tempat tinggal yang layak untuk kembali membangun kehidupan di Bumi Muda Sedia. [Andre]