PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Politisi PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya. (Ist)

JAKARTA, DURASI.co.id – Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu berlaku mulai Senin (1/9/2025), menyusul kontroversi pernyataan dan aksi joget keduanya yang memicu kemarahan publik. Penonaktifan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Sebelumnya, Eko telah menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8). Dalam video itu, ia didampingi rekan sefraksinya, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya, Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.

Senada dengan Eko, Uya Kuya juga menyampaikan permohonan maaf terkait aksinya berjoget di Gedung DPR RI usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Video tersebut menuai kritik luas dari masyarakat.

“Saya, Uya Kuya, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam, untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya. [Jai]

Baca Juga :  Ketua DPD Partai Umat Bersama Pengurus Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU Palembang