BATAM, DURASI.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Batam di Ruang Sidang Utama, Selasa (4/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Agenda utama rapat adalah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam mengenai Ranperda tersebut sekaligus membentuk Pansus.
Semua fraksi menyatakan dukungan agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut. Fraksi-fraksi memilih menyampaikan pandangan tertulis dengan ringkasan melalui juru bicara masing-masing.
Fraksi NasDem melalui Kamaruddin mendukung penuh agar Ranperda menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak pada masyarakat. Fraksi Gerindra, diwakili Setia Putra Tarigan, menekankan pentingnya pembahasan di Pansus demi kepentingan semua pihak.
Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, PAN, Demokrat, PPP, Hanura, PSI, dan PKN juga menyatakan dukungan serupa dengan harapan Ranperda dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.
Setelah pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi. Musyawarah internal kemudian menetapkan Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus dan Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus.
Muhammad Kamaluddin menekankan, pembentukan Pansus merupakan langkah strategis agar Ranperda PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin.
Penulis: Salvia
Editor: Indra









