PEMALANG, DURASI.co.id – Razia tim gabungan Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang di beberapa tempat mesum membuahkan hasil, Rabu (10/9/2025) malam.
Operasi rutin tersebut digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Santo, Koordinator Lapangan Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pemalang, mengatakan razia dilakukan karena beberapa homestay diduga menjadi tempat praktik perbuatan asusila. Laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan penyelidikan beberapa hari sebelum operasi.
“Tim gabungan bergerak cepat pada malam hari menyasar beberapa homestay dan benar adanya, didapati puluhan pasangan bukan suami istri,” ujar Santo.
“Operasi gabungan dimulai pukul 21.00 WIB. Kami berhasil menjaring 30 orang yang diduga terlibat aktivitas asusila. Mereka diamankan dari dua lokasi, yaitu sebuah homestay di Purwosari, Kecamatan Comal, dan sebuah warung di Jatirejo, Kecamatan Ampelgading,” lanjutnya.
Di sisi lain, AS, pemilik homestay, menuding razia tim gabungan tersebut terjadi karena ada wartawan yang melaporkan usaha miliknya.
Bahkan, secara terang-terangan AS mengirim pesan kepada salah satu wartawan daring dengan kata-kata yang menuduh bahwa berkat laporan SS (wartawan), homestay miliknya dirazia tim gabungan.
“Ah, ujung-ujungnya sampean asli kenapa sih sampean punya pikiran begitu. Jahat nemen asli,” tulis AS kepada Slamet melalui pesan singkat.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang alasan menuduh Slamet, AS mengaku mendapat informasi bahwa razia tersebut berkat laporan Slamet.
Merasa dituduh tanpa alasan dan bukti yang jelas, Slamet, wartawan yang dimaksud, menceritakan persoalan tersebut kepada rekan sejawatnya. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya razia di homestay milik AS pada Rabu malam. Saat itu, ia berada di Malang, Jawa Timur, untuk menghadiri HUT ke-3 Media Ketik.com.
“Sepulang dari Malang, pada Rabu malam (10/9/2025), saya dapat informasi dari salah satu jurnalis bahwa ada razia di homestay Comal. Mana mungkin saya yang melaporkan, itu fitnah,” ucap Slamet dengan nada jengkel, Jumat (12/9/2025) dini hari.
“Tiba-tiba, AS melalui pesan singkatnya menuduh saya yang melaporkan ke pihak berwenang,” katanya.
Atas tuduhan tak berdasar yang dialamatkan kepadanya oleh pemilik homestay, Slamet mengaku tidak terima dan akan melaporkan AS.
“Saya akan konsultasi lebih dulu dengan praktisi hukum dan pimpinan atau jajaran redaksi Media Ketik.com. Seperti apa nanti petunjuknya. Kalau memang ada unsur pidananya, tentu akan kami laporkan,” pungkasnya. [Alwi]









