BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut memperpanjang catatan positif Batam dengan mempertahankan opini WTP selama 14 kali berturut-turut.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).
LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini. Dalam sambutannya, Emmy menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tahapan akhir dalam proses audit atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Menurutnya, opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat aspek utama, yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Emmy.
Sementara itu, Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi atas capaian yang kembali diraih Pemko Batam. Ia menilai opini WTP menjadi bukti komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Li Claudia menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP ke-14 secara beruntun menjadi dorongan bagi Pemko Batam untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan bahan evaluasi guna memperkuat pengawasan internal serta memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini harus kami jaga dengan kerja nyata. Pemerintah Kota Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsistensi mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut mencerminkan keseriusan Pemko Batam dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Prinsip tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. [adv]







