Pemprov Riau Gelar Rapat Persiapan Pelantikan PJ Wako Pekanbaru dan PJ Bupati Kampar

  • Bagikan
Pemprov Riau Gelar Rapat Persiapan Pelantikan PJ Wako Pekanbaru dan Kampar
Rapat persiapan pelantikan Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Kamis (19/5/22).

PEKANBARU, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat (PJ) Wali Kota (Wako) Pekanbaru dan PJ Bupati Kampar, di ruang rapat Kenanga kantor Gubernur Riau, Kamis (19/5/2022).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto saat memimpin rapat menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat dari Sekjen Kemendagri RI, memerintahkan kepada Gubernur Riau untuk mempersiapkan pelantikan Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pejabat (Pj) Bupati Kampar, Provinsi Riau. 

“Berdasarkan Surat dari Sekjen Kemendagri, yang mengamanahkan untuk kita mempersiapkan pelantikan Pj Walikota dan Pj Bupati Kampar,” kata SF Hariyanto saat membuka rapat.

Dasar Pelaksanan kegiatan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota berhenti karena diberhentikan.

Baca Juga :  Bazar Migor Murah Pemprov Riau Diserbu Warga

Peraturan Presiden R.I. Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 17 ayat (3) Bahwa “Gubernur atas nama Presiden melantik Bupati dan Walikota” dan ayat (4) bahwa “Pelantikan Bupati dan Walikota dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi yang bersangkutan dan/atau di Ibukota Negara untuk Gubernur dan di ibu kota Kabupaten/Kota yang Bersangkutan”

Berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka ditunjuk Penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

SF Hariyanto menambahkan, acara pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pejabat (Pj) Bupati Kampar direncanakan akan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 22 Mei 2022 bertempat di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi dan Balai Serindit dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga :  Selama 3 Tahun, Pemprov Riau Salurkan Program CSR Bidang Keagamaan Senilai Rp17,04 Miliar

“Direncanakan pada tanggal 22 Mei 2022 di Gubernuran, di Balai Pauh Janggi,” ujar Sekda Riau. 

Dalam rapat tersebut membahas daftar undangan, susunan acara, surat dukungan acara pembagian tugas masing-masing pihak sebagai penanggungjawab kegiatan.

Selain persiapan dan pelantikan, kata Sekda, juga masih diperlukan rapat khusus pengamanan di lokasi tempat pelantikan agar nantinya acara dapat berjalan aman dan lancar. 

Hadir dalam Rapat Asisten III Setda Riau Joni Irwan, Kaban Kesbangpol Riau, Satpol PP Riau, Dinas Kominfotik Riau, Dinas Perhubungan Riau, Karo Umum Setda Riau, Karo Adpim dan Biro Pem dan Otda Setda Riau, Polda Riau, Asisten I Setdako Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar dan lainnya. 

Baca Juga :  Ini Daftar Harga TBS Sawit di Riau Sepekan ke Depan
  • Bagikan