Pemprov Riau Pastikan Kesiapan Fasilitas Calon Jemaah Haji

  • Bagikan
Pemprov Riau Pastikan Kesiapan Fasilitas Calon Jemaah Haji
Rapat pembahasan pemberangkatan jamaah haji Riau, di ruang rapat Setda, Menara Lancang Kuning, Selasa (10/5/22).

PEKANBARU, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau) memastikan kesiapan fasilitas keberangkatan calon jamaah haji Riau, walaupun belum ada kepastian tanggal keberangkatan.

Hal itu disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau, Joni Irawan saat rapat pembahasan pemberangkatan jemaah haji Riau 2022 di ruang rapat Sekda, lantai 7, Menara Lancang Kuning, Selasa (10/5/22) kemarin.

Menurutnya, pihak Biro Kesra Setda Riau terus melakukan upaya persiapan, karena waktu keberangkatan jemaah haji semakin dekat.

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Provinsi Riau melaporkan bahwa diperkirakan keberangkatan haji di Provinsi Riau tanggal 4 Juni 2022 untuk gelombang pertama dan tanggal 19 Juni 2022 untuk gelombang kedua.

“Kami minta dari pihak Biro Kesra jemput bola ke Kemenag, jangan kita menunggu,” sebut Joni Irwan.

Baca Juga :  Ratusan Ayam Mati Mendadak di Kampar, DPKH Riau Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Joni Irwan juga berharap kepada Dinas PUPR Provinsi Riau agar segera memastikan kesiapan rusunawa yang digunakan sebagai asrama haji Provinsi Riau. Apalagi, lanjut Joni Irwan bahwa penggunaan rusunawa tersebut tidak beroperasi selama 3 tahun terakhir.

“Karena kondisi rusunawa itu tidak dilakukan operasional untuk kesiapan haji, tolong dicek,” harapnya.

Asisten III Setda Riau ini juga meminta kepada Kakanwil Kemenag Riau agar segera menentukan tanggal terkait pelaksanaan keberangkatan ibadah haji ini.

Sementara itu, terkait dengan tanggal keberangkatan, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau, Syahrudin mengatakan akan segera memastikan dengan betul terkait dengan jadwal dan tanggal keberangkatan haji dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga :  Senin Gubernur Riau Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih PON XX dan Peparnas
  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang