Pencurian Kendaraan Bermotor Terungkap di Kampar, 13 Sepeda Motor Ditemukan

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memberikan keterangan pers di Mapolres Kampar, Jumat (14/2/25). Foto: Ismail/Durasi.co.id

KAMPAR, DURASI.co.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Sebanyak 13 sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil diamankan dari seorang tersangka.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah warung di Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial NY alias Pak Eko (50), warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, didampingi Kabag OPS Kompol Rifendi dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Modus tersangka adalah dengan melakukan pengintaian terlebih dahulu. Setelah merasa aman, tersangka merusak kunci kendaraan dan membawanya kabur,” kata Ronald Jumat (14/2/2025).

Baca Juga :  Pergubri Tata Niaga TBS Jadi Solusi Ancaman Anjloknya Harga Sawit di Riau

Ronald juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berhasil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi curanmor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, jangan lupa menggunakan kunci ganda,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Ronald mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksi curanmor karena kecanduan narkoba dan judi online.

Dari 13 kendaraan yang diamankan, empat di antaranya sudah diketahui pemiliknya dan telah melaporkan ke Polres Kampar. Sementara 9 kendaraan lainnya belum diketahui pemiliknya.

“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang diamankan,” katanya.

Baca Juga :  KKP Hentikan Proyek Reklamasi PT BSI di Batam

Penulis: Ismail
Editor: Aliman