Penyeludupan 87 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Polisi, 7 Pelaku Ditangkap

  • Bagikan
Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Dir Narkoba Kombes Victor Siagian saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (11/10/2021).

PEKANBARU, DURASI.co.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan jaringan narkoba internasional. Sebanyak 7 orang pelaku ditangkap dengan barang bukti  87 Kg sabu.

Tujuh pelaku yang diamankan yakni AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20),  DA (54) dan AG (52). Selain itu, ada pula 2 unit kapal diduga untuk mengangkut sabu turut diamankan.

“Para pelaku ditangkap saat memasuki Kota Dumai sebagai pintu masuknya dari perairan. Dari mereka disita sabu sebanyak 87 Kg di Pondok Kayu,” ujar Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Dir Narkoba Kombes Victor Siagian, Senin (11/10/2021).

Agung menegaskan, serbuk haram itu masuk dari luar negeri melalui perairan dengan berlabuh di Kota Dumai. Sabu itu dibawa dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.

Baca Juga :  Wagubri Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Senapelan Pekanbaru

“Awalnya perugas menangkap lima orang, kemudian ada kurir laut dua orang,” jelas Agung.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba itu untuk menggagalkan 86 Kg sabu dilakukan oleh tim Subdit I Ditresnarkoba. Dipimpin AKBP Hardian, pada Jumat (25/9). Petugas sengaja menunggu di pondok kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur.

Setelah lama menunggu, akhirnya para pelaku tiba di lokasi. Tak ayal, polisi langsung menangkap pelaku awal berjumlah tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu. Sedangkan dua orang lagi diciduk tak jauh dari lokasi.

Tak ingin membuang waktu, polisi langsung melakukan penggeledahan tehadap para pelaku. Lalu, polisi memeriksa lokasi di sekitar pondok kayu dan menemukan box warna biru berisikan 5 tas warna hitam.

Baca Juga :  Terpantau Fluktuatif, Berikut Daftar Harga Komoditi Perkebunan di Riau Pekan Ini

“Petugas menemukan sabu sebanyak 87 bungkus di box tersebut. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut,” jelas Victor.

Menurut Victor, kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu. Barang haram itu dibawa dari perbatasan malaysia menuju Kota Dumai.

“Narkoba itu dari Malaysia dibawa ke Dumai. Rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Jambi, Palembang dan Lampung,” ungkapnya. (Tan)

  • Bagikan