Pilkades Serentak di Nias Barat Tetap Dilaksanakan

  • Bagikan
Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat saat berkunjung ke kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (2/3) lalu. Foto: DPRD Nias Barat

NIAS BARAT, DURASI.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nias Barat Tolosokhi Halawa menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Nias Barat tetap dilaksanakan.

Hal itu dikatakan Tolosokhi Halawa kepada sejumlah awak media, di ruang kerjanya, Senin, 14 Maret 2023.

“Hasil konsultasi pimpinan bersama anggota DPRD Kabupaten Nias Barat di Kementerian Dalam Negeri pada 2 Maret 2023 lalu, bahwa Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri menyampaikan Pilkades di Kabupaten Nias Barat tetap dilaksanakan,” ujar Tolosokhi Halawa.

Ia menjelaskan, bahwa kehadiran DPRD Nias di Kemendagri bukan tanpa alasan, hal itu untuk menanggapi surat edaran Menteri Dalam Negeri yang menyebabkan multi tafsir terhadap pelaksanaan Pilkades.

Baca Juga :  Wabup Rasyid: Harapan Masa Depan 6 Desa Sekitar Komplek Perkantoran Bupati Tapsel

“Oleh karena itu, Wakil Ketua I DPRD Nias, pak Haogomano Gulo menerbitkan surat tugas untuk langsung konsultasi ke Jakarta,” terang Tolosokhi.

Tolosokhi mengemukakan, saat sampai di Kementerian Dalam Negeri, rombongan DPRD Nias Barat disambut langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan beberapa staf Kemendagri.

“Direktur di Kemendagri itu menginginkan pelaksanaan Pilkades tetap dilaksankan. Bukan hanya kita, tapi seluruh Indonesia. Apalagi masa jabatan Kades akan berakhir pada bulan Desember ini,” katanya.

Dikatakan Tolosokhi, bahwa Menteri tidak menginginkan ada muatan politis pada pelaksanaan Pilkades, dan akan memberikan surat susulan terkait tahap pelaksanaan Pilkades.

“Dari penjelasan dan pemaparan Kemendagri itu, sepertinya tidak ada alasan untuk penundaan Pilkades di Nias Barat. Kami juga sudah menyampaikan alasan-alasan yang cukup, termasuk anggaran dan keamanan. Kemendagri akan menyurati Dirjen Keuangan, sebab alasan keamanan juga tidak dapat dijadikan alasan, kecuali berpotensi huru hara,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekretaris PPP Kabupaten Bogor Optimis Menang di Pilkada 2024

“Mereka akan menyurati Dirjen Keuangan untuk membantu daerah-daerah yang tidak mampu melaksanakan Pilkades. Jadi menurut saya tidak ada alasan untuk menunda, apalagi kalau bermuatan politik,” imbuh Tolosokhi.

Ia menyebutkan, bahwa sejumlah anggota DPRD Nias Barat memohon supaya ada penegasan dari surat edaran Kemendagri terkait Pilkades, agar tidak ada pro dan kontra.

Di samping itu, Tolosokhi juga menjelaskan, bahwa pada saat pembahasan APBD tahun 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD sempat menganggarkan dana sebesar Rp 750 juta untuk pemilihan Kepala Desa di Nias Barat.

Seperti diketahui, pada saat kunjungan konsultasi ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Wakil Ketua I Haogomano Gulo dan Wakil Ketua II Tolosokhi Halawa didampingi pimpinan komisi dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.

Baca Juga :  Hadiri 'Rinlah' Ramadan di Nongsa Batam, Usbah Sampaikan 8 Program Nasional PKS

Reporter: Sabar Halawa

  • Bagikan