BATAM, DURASI.co.id – Pada Senin, 23 Februari 2026, PLN Batam mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pencurian kabel dan peralatan listrik di lingkungan sekitar.
Aksi tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan listrik serta membahayakan keselamatan warga.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi listrik. Laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi PLN Batam atau melalui layanan Contact Center pada nomor 0778 5702 123.
PLN Batam menegaskan bahwa pencurian infrastruktur kelistrikan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
Selain itu, dampaknya juga dapat menyebabkan gangguan listrik yang merugikan banyak pihak.
Melalui imbauan ini, PLN Batam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan jaringan listrik di lingkungan masing-masing serta turut menyebarluaskan informasi ini demi terciptanya sistem kelistrikan yang aman dan andal. [adv]
PLN Batam Imbau Warga Waspada Pencurian Kabel Listrik









