BOGOR, DURASI.co.id – Aparat kepolisian dari Polres Bogor tengah melakukan penyelidikan intensif kecelakaan kereta api di Dusun Ciriung, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan laporan resmi Satlantas Polres Bogor, kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya rambu-rambu peringatan di sekitar lintasan kereta api.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo menjelaskan, bahwa kronologi kejadian telah dicatat secara detail, termasuk indentifikasi pelaksana yang terlibat.
“Tindakan lanjut yang akan diambil termasuk membuat laporan kepada pihak PT KAI, pemeriksaan saksi, dan kunjungan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya, Jumat (29/3/2024).
Lebih jauh Kapolsek menyampaikan, akibat kejadian itu korban luka ringan sebanyak 1 orang dan kerugian Rp5 juta.
“Yang terlibat kecelakaan yakni, pertama kereta api jurusan Jakarta-Nambo. Kedua pengemudi minibus Daihatsu Sigra, korban mengalami luka di bagian kepala dan kedua kaki. Saat ini dalam penanganan medis di RS Bina Husada,” bebernya.
Ia menyebutkan, daftar saksi telah disertakan dalam laporan untuk memfasilitasi proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menegaskan untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera demi keselamatan publik, para saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.
“Warga diminta untuk tetap waspada dan mematuhi semua peraturan lalu lintas untuk mencegah kejadian serupa. Dikarenakan tidak adanya rambu-rambu palang kereta api yang terpasang, kami akan terus memberikan pembaruan seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden tragis ini,” tandas Kapolsek. (Zefferi)