Polisi Tangkap Kurir Sabu 1 Kg di Batam, Bandarnya DPO

  • Bagikan
Barang bukti. (Istimewa)

BATAM, DURASI.co.id – Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap seorang kurir sabu berinisial HL (42) di pintu keluar kawasan Harbour Bay, Batu Ampar, Batam.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara membenarkan penangkapan terhadap kurir sabu tersebut.

Menurut Kasat Resnarkoba, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkoba di seputaran kawasan Harbour Bay.

Selanjutnya, kata dia tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi pada Minggu (19/9/21).

“Kemudian dengan gerak cepat tim langsung melakukan penangkapan pelaku inisial HL (42) serta dilakukan penggeledahan,” terang Kasat Resnarkoba, Kamis (30/9/2021).

Dari penggeledahan, polisi berhasil menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dalam ransel yang dibawa pelaku.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 8 Pelaku Curanmor di Bengkong Batam, 7 di Antaranya Berusia Belasan Tahun

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut milik  seseorang berinisial S (DPO), dimana pelaku diperintahkan mengambil dan mengedarkan sabu tersebut,” ungkap Kasat.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 1 kilogram atau setara 1.035 gram, 1 ransel, handphone beserta kartu dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash. (*)

  • Bagikan

Hak cipta dilindungi undang-undang