BOGOR, DURASI.co.id – Polsek Cibinong menindaklanjuti laporan dugaan pemukulan seorang wanita di Kampung Curung, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan pihaknya mendapatkan laporan pengaduan masyarakat melalui command center 112 atas nama Desi terkait pemukulan yang dilakukan oleh suaminya.
“Pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 07.45 WIB, Reskrim, piket patroli dan Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong langsung mendatangi lokasi kejadian serta melakukan pengecekkan,” kata Kapolsek, Rabu (1/5/2024).
Ia menyebutkan, kejadian bermula pada Selasa (30/4/2024), saat itu korban Desi menghampiri suaminya untuk menyuruh pulang dari kontrakan teman suaminya yang sedang mabuk-mabukan.
“Tiba-tiba suami korban langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir dan kepala,” sebut Kompol Waluyo.
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke polisi. Setelah polisi melakukan pengecekkan lokasi, ternyata korban sedang berada di Klinik Salsabila untuk berobat.
“Kemudian polisi menyarankan korban segera untuk membuat laporan tertulis ke Satreskrim Unit PPA Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” tukas Kapolsek.
Reporter: Zefferi
Editor: Yendri







