Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Koja

  • Bagikan
Polres Jakarta Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pengeroyokan di Koja, Kamis (7/9). Foto: Hum/HO Durasi.co.id

JAKARTA, DURASI.co.id – Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Koja.

Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 6 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Langsat Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, bahwa kejadian ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya berhasil ditangkap sedangkan satu masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Korban yang mengalami tindakan kejam ini, satu meninggal dunia. Sementara satu lainnya masih kritis dan dirawat di rumah sakit Koja Jakarta Utara,” kata Kapolres, Kamis (7/9/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa pengeroyokan ini bermotif sepele, dimulai dari tatapan mata yang dianggap merendahkan. Kejadian ini eskalasi menjadi pemukulan dengan menggunakan batu dan bahkan penggunaan senjata tajam berupa badik.

Baca Juga :  LSM KPKB Bakal Laporkan Proyek Mangkrak di Kabupaten Bogor ke APH

“Barang bukti yang berhasil disita termasuk satu buah badik, batu, serta pakaian yang digunakan oleh tersangka saat kejadian,” bebernya.

Atas perbuatannya, kata Kapolres, tersangka dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka yang berhasil ditangkap juga termasuk seorang resedivis yang baru saja bebas beberapa bulan yang lalu.

Upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Selain itu Kapolres Metro Jakarta Utara juga mengumumkan rencana untuk melaksanakan operasi cipta kondisi terhadap toko miras di wilayah tersebut.

“Korban yang meninggal adalah seorang mahasiswa Politeknik yang tengah membeli rokok di toko dekat lokasi kejadian. Kejadian tragis ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga toleransi dan menghindari tindakan kekerasan atas alasan yang sepele,” tukasnya.

Baca Juga :  DPKPP Kabupaten Bogor Pesta Rakyat di Hari Jadi Bogor ke-541

Reporter: Yogi Hilmawan

  • Bagikan