Polrestabes Palembang Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Adios Pratama

  • Bagikan
Polrestabes Palembang menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Adios Pratama, Senin (26/2). Foto: Hery/Durasi.co.id

PALEMBANG, DURASI.co.id – Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati berhasil mengungkap kasus pembunuhan Adios Pratama dengan menangkap dua tersangka Imam Basri dan Marhan.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Senin (26/2/2024).

“Korban Adios Pratama mengalami luka terbuka pada leher, bahu kiri, kepala bagian kanan, punggung belakang dan jari tangan kanan putus sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pedang, sarung pedang dan satu pisau.

“Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP,” jelasnya.

Baca Juga :  Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Mudik Gratis, Gubernur Sumsel HD Merasa Bangga

Sementara itu, Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan mengungkapkan, bahwa saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses pemberkasan.

“Kita berharap kejadian yang menyebabkan nyawa seseorang ini tidak terjadi lagi di Kertapati. Mari bersama kita jaga keamanan dan kenyamanan di Kecamatan Kertapati,” tandasnya.

Reporter: Hery

  • Bagikan