Polsek Lalan Beri Himbauan Tentang Karhutbunlah, Penyalahgunaan Narkoba, Membunyikan Musik Remix dan Antisipasi 3C

  • Bagikan
Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Aipda Heryansyah melaksanakan progam Polisi Sanjo dan sebar Maklumat Kapolda Sumsel kepada warga Desa Purwa Agung, Kecamatan Lalan, Muba, Senin (27/11/23).

MUBA, DURASI.co.id – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Aipda Heryansyah melaksanakan progam Polisi Sanjo dan sebar Maklumat Kapolda Sumsel kepada warga Desa Purwa Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (27/11/2023).

Kapolres Muba Imam Safii melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata mengatakan, bahwa giat sambang dan menjalin hubungan silaturahmi dengan warga Desa Purwa Agung dalam rangka menyampaikan giat program Kapolres Polisi Sanjo.

“Adapun program Polisi Sanjo yaitu membangun silaturahmi, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, memberikan himbauan tentang Karhutbunlah, himbauan tidak menyalahgunakan Narkoba, tidak membunyikan musik remik di acara Hajatan dan himbauan antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) bersama warga Desa Purwa Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba,” ucap Ipda Zulkarnain.

Baca Juga :  Herman Deru: Angka Stunting di Sumsel Capai 24,8 Persen

Lanjut Ipda Zulkarnain, pihaknya melibatkan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya.

Reporter: Hery

  • Bagikan