TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Sudah menjadi tugas rutin Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang memberikan himbauan prokes di wilayah hukumnya, Ahad (7/11/2021).
Selain menyasar masyarakat sekitar pelabuhan dan para buruh, patroli yustisi dan himbauan prokes juga diingatkan kepada calon penumpang yang akan melaksanakan perjalanan antar pulau.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando melalui Kapolsek Sri Bintan Pura (SBP) Kompol Anjar Yogota Widodo mengatakan, hal ini rutin dilaksanakan agar semua masyarakat khususnya para pengguna jasa pelabuhan terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kita terus membantu upaya pemerintah dalam menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang yang sekarang ini dalam status level 1,” ujarnya.
Hal itu dilakukan, kata Kapolsek, agar roda perekonomian dapat berjalan lancar sehingga masyarakat tidak sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Untuk itu, kita terus menghimbau kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tutup Kapolsek. (*)