BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi Riau kembali menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terbaru, Gubernur Riau Abdul Wahid menetapkan tiga pejabat sebagai Plt untuk mengisi posisi strategis yang kosong, menambah jumlah total jabatan pimpinan OPD yang kini dijabat Plt menjadi enam orang.
Ketiga pejabat yang baru ditunjuk tersebut adalah Helmi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang kini merangkap sebagai Plt Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Selanjutnya, Roni Rakhmat, Kepala Dinas Pariwisata Riau, dipercaya menjabat Plt Kepala Dinas Kebudayaan Riau. Sementara itu, Daslina, Pengawas Mutu Pakan Ahli Madya di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, kini ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau.
Penunjukan ini dikonfirmasi oleh Asisten I Sekretariat Daerah sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur. “Ya, Surat Keputusan (SK) Plt untuk ketiga pejabat tersebut sudah diserahkan kemarin,” ujar Zulkifli, Kamis (10/4/2025).
Zulkifli menjelaskan, pengisian jabatan tersebut dilakukan karena beberapa posisi strategis saat ini masih kosong. Jabatan Kepala Dinas Kebudayaan kosong setelah wafatnya Raja Yoserizan Zein pada Oktober 2024, dan masa jabatan Plt sebelumnya Jahrona Harahap, tidak diperpanjang. Untuk posisi Kepala Biro Ekonomi, Helmi menggantikan Firdaus yang masa jabatannya sebagai Plt juga telah berakhir. Pejabat definitif sebelumnya, Alzuhra Dini Alinoni, telah pensiun sejak Januari 2025.
Sementara itu, Daslina menggantikan Heri Afrizon, Plt sebelumnya di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang juga tidak diperpanjang masa jabatannya.
Sebelumnya, Gubernur Abdul Wahid telah menunjuk tiga Plt Kepala OPD lainnya, yaitu Syahrial Abdil sebagai Plt Sekretaris Daerah, M Job Kurniawan sebagai Plt Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dianto Mampanini sebagai Plt Kepala BPSDM Riau.
Penulis: Ismail
Editor: Indra







