Kepri  

Said Nursyahdu Resmi Dilantik Jadi Pjs Bupati Lingga

Redaksi Durasi
Said Nursyahdu dilantik menjadi Pjs Bupati Lingga, Selasa (24/9/24). Foto: Ledi/Durasi.co.id

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Said Nursyahdu resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menekankan pentingnya peran Pjs dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan masyarakat selama tahapan Pilkada.

“Penunjukan ini merupakan amanah besar dari pemerintah. Tugas utama saudara-saudari adalah memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tempat saudara bertugas,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat tetap mematuhi aturan hukum dan bekerja sesuai dengan kaidah yang berlaku. “Sebagai pejabat senior, saya yakin saudara telah memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik. Tetaplah berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Gubernur Ansar berharap para Pjs dapat menjaga kondisi wilayah masing-masing tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Sejumlah Gudang di Kawasan Golden Prawn Diduga Beroperasi Tanpa TDG

“Mari kita berdoa agar Allah SWT memudahkan tugas yang diemban, serta semoga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.

Penulis: Rudi
Editor: Indra