Satgas Pangan Sidak Sejumlah Pasar dan Distributor di Batam, Temukan Makanan Ilegal dan Rusak

  • Bagikan
Satgas Pangan sidak pasar dan distributor di Batam. (Ist)

BATAM, DURASI.co.id – Polda Kepri bersama tim gabungan melakukan sidak pasar dan swalayan berkaitan dengan distribusi, ketersediaan, stabilitas harga dan kadaluwarsa produk pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Kota Batam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Argya Satrya Bhawana, selaku Satgas Pangan Polda Kepri bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepri, Disperindag Kota Batam, Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Kasub Divre Bulog Kota Batam, BPOM Kepri di Batam dan Satgas Pangan Polresta Barelang.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Argya Satrya Bhawana mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana penimbunan bahan pokok sembako, peredaran makanan kadaluarsa serta pengecekan ketersediaan bahan pokok pangan yang cukup sehingga terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kepri pada bulan Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim

“Saya dan tim melakukan pengecekan di beberapa lokasi, antara lain Pasar Pujabahari Jodoh Batam, Pasar Mitra Raya Batam Centre, serta minimarket dan swalayan di sekitar Batam Centre. Kemudian ada gudang distributor sembako PT Srijaya Indah Tunas Batam Centre dan PT Prima Mitra Niaga Batam Centre kita cek juga,” ucapnya, Rabu (27/3/2024).

Ia menjelaskan hasil monitoring di Pasar Puja Bahari, ditemukan beberapa produk makanan kaleng merk Mili sebanyak 50 pcs yang diduga tidak memiliki izin edar. Produk tersebut diperoleh dari Singapura dan dibawa secara jasa titip (hand carry). Untuk produk makanan kaleng tersebut sudah diamankan oleh BPOM dan dilakukan pemusnahan.

“Kemudian, selama proses pemantauan di swalayan Pasar dan Swalayan DPS di Pasar Mitra Raya Batam Centre Kota Batam, kita temukan beberapa produk makanan kaleng dengan kondisi sedikit penyok, sudah expired dan mendekati expired,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinas CKTR Batam Tak Maksimal Tangani PBG

AKBP Argya Satrya Bhawana menegaskan atas temuan tersebut diberikan himbauan dan peringatan untuk tidak dipajang produk makanan yang sudah expired, dan terhadap makanan yang mendekati expired 1 atau 2 bulan untuk diturunkan, dan koordinasi dengan distributor untuk barang yang dapat dikembalikan, serta dilakukan pemusnahan terhadap barang yang tidak dapat di kembalikan.

“Selama melakukan sidak pasar, hasil pemantauan kita terhadap harga dan ketersediaan barang kebutuhan bahan pokok menunjukkan bahwa harga-harga berada dalam keadaan stabil. Pasokan dan distribusi barang juga berjalan lancar, dengan stok yang masih tersedia dan mencukupi,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi call center polisi 110. “Atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,” sebutnya. (red)

Baca Juga :  Kepala BP Batam Targetkan Batuaji Jadi Kecamatan Kota
  • Bagikan