Sekretariat Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

Sekretariat bersama pimpinan dan anggota DPRD Riau menggelar rakor pencegahan korupsi, Rabu (4/3/26).

PEKANBARU, DURASI.co.id – Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau bersama Sekretariat DPRD Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Rabu (4/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau ini merupakan tindak lanjut atas surat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/1258/KSP.00/70-72/02/2026 tertanggal 27 Februari 2026.

Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen lembaga legislatif daerah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi secara sistematis dan terukur.

Dalam forum tersebut, pimpinan dan anggota dewan menerima pemaparan komprehensif mengenai pemetaan titik rawan korupsi yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Dampingi Menhan Resmikan Masjid Bintang Amin Angkasa di Batam

Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana sinkronisasi kebijakan antara KPK dan DPRD agar setiap prosedur kerja berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan di lingkungan DPRD Provinsi Riau.

Dengan mengedepankan prinsip integritas dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi. [adv]