Sidang Isbat Penetapan Idulfitri Akan Digelar 29 Maret

Gedung Kementerian Agama di Jakarta Pusat. (Foto: Dok Kemenag)

JAKARTA, DURASI.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dijadwalkan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sidang ini akan menjadi dasar penetapan Hari Raya Idulfitri 2025 berdasarkan metode hisab dan pemantauan hilal.

Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, melalui tiga tahapan. Dimulai dengan seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB yang dapat diikuti masyarakat secara daring melalui Channel YouTube Bimas Islam TV.

Tahap selanjutnya adalah sidang isbat utama yang berlangsung tertutup mulai pukul 18.30 WIB. Hasil sidang akan diumumkan dalam konferensi pers pada pukul 19.05 WIB dan disiarkan langsung melalui Channel YouTube Kemenag RI serta Bimas Islam TV.

Baca Juga :  DPR RI Soroti Masalah HGU dan HGB dalam Kunjungan ke Riau

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa perhitungan hisab menunjukkan kemungkinan penetapan Idulfitri oleh pemerintah akan bertepatan dengan keputusan Muhammadiyah.

“Berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal, hilal belum terlihat saat matahari terbenam pada 29 Maret 2025,” ujar Nasaruddin Umar, Kamis (27/3/2025).

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dengan metode hisab yang digunakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Keputusan ini didasarkan pada metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.

Meski demikian, keputusan resmi pemerintah terkait Idulfitri 2025 akan diumumkan setelah sidang isbat selesai. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Kemenag RI.

Baca Juga :  Irwasum Polri Sentil Kapolres: Harus Angkat Telepon Wartawan saat Dikonfirmasi

Penulis: Aliman
Editor: Indra