BATAM, DURASI.co.id – Polresta Barelang menggerebek gudang penyimpanan barang impor bekas (balpres) ilegal di Jalan Pelabuhan Sagulung, Batam, Sabtu (8/11/2025). Dalam operasi itu, polisi mengamankan 25 pria beserta sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk kegiatan bongkar muat barang ilegal.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memimpin langsung operasi tersebut. Ia menyampaikan, penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai aktivitas bongkar muat barang yang dicurigai berasal dari luar negeri tanpa dokumen resmi.
“Setibanya di lokasi, tim menemukan kegiatan pemindahan barang dari kontainer ke truk pengangkut yang diduga berisi barang impor bekas tanpa izin,” ujar Zaenal.
Ia menegaskan, penindakan ini merupakan langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menekan peredaran barang impor ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Penindakan ini adalah bentuk komitmen Polresta Barelang dalam memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang melanggar hukum dan merugikan negara,” tegasnya.
Seluruh barang bukti dan 25 orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Zaenal turut mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia mengimbau warga untuk terus berperan dalam menjaga situasi kamtibmas dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam agar tetap kondusif,” ucapnya.
Penulis: Simon
Editor: Indra







