Soal Ekspedisi ‘Hantu’ Punggur-Tanjung Uban, Stranas PK: Sebentar Lagi Dieksekusi

  • Bagikan
Kapal ekspedisi hantu dari Batam saat bongkar di Pelabuhan Gentong, Bintan. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Maraknya penyelundupan barang-barang dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam ke daerah lain seolah menjadi hal biasa.

Hal itu terbukti dengan bebasnya pengiriman barang-barang tanpa dokumen kepabeanan dari Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Telaga Punggur, Batam ke Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban, Bintan melalui kapal ekspedisi “hantu”.

Aktivitas ini sudah berjalan sejak dulu, namun sejauh ini dinilai seperti tidak ada upaya serius Bea Cukai dan penegak hukum lainnya untuk menghentikan hal tersebut.

Penelusuran dan investigasi Durasi.co.id baru-baru ini di Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Telaga Punggur, ditemukan aktivitas pengiriman barang tanpa dokumen kepabeanan, yang juga tanpa pengawasan penegak hukum.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Bangun RS Pembantu TNI AD di Batam

Tak sampai di situ, Durasi.co.id melanjutkan penelusuran ke Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban, di sana juga didapati aktivitas bongkar muat barang-barang tanpa dokumen kepabeanan dari kapal kayu ke mobil box, tanpa pengawasan.

“Barang ini dari Batam bang, isinya daging, keju, barang-barang kitchen dan frozen. Barang ini untuk keperluan hotel,” ungkap pekerja bongkar muat yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui di Pelabuhan Gentong.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dan dikembangkan di lapangan, diketahui para bos Pelabuhan Gentong seperti SN, EL, EE dan ID memiliki jaringan pengurus barang di Punggur. Para jaringan ini juga bertugas untuk memastikan kapal aman untuk berangkat.

Untuk bos SN memiliki pengurus di Punggur berinisial LAS, bos EL pengurusnya EV dan bos EE serta bos ID pengurusnya REN dan AB.

Baca Juga :  Imigrasi Batam Raih Peringkat I Penatausahaan BMN 2023

Seperti berita Durasi.co.id sebelumnya, saat pertemuan dengan Tim Starategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Senin (4/9/2023) lalu di Kantor KSOP Tanjungpinang, pelaku usaha mengeluhkan adanya sejumlah pelabuhan-pelabuhan tikus yang merugikan dan menambah beban biaya logistik.

Dikutip dari laman resminya, Tenaga ahli Stranas PK, Febriyantoro pun menyikapi hal ini dengan menyatakan akan segera melaporkan hasil peninjauan lapangan tersebut di tingkat pusat dan membahas untuk melakukan rencana tindak lanjut pembenahannya.

Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Febriyantoro saat dihubungi DURASI.co.id, Senin (20/11/2023), terkait maraknya penyelundupan barang-barang melalui pelabuhan tikus serta hasil tindak lanjut peninjauannya ke Kepri, mengatakan, pihaknya bakal melakukan eksekusi.

Baca Juga :  Viral Penampakan Buaya, BP Batam Imbau Masyarakat Waspada

“Batam Insyaallah sebentar lagi dieksekusi. Sedang dalam pembahasan ratas,” ujar Febriyantoro.

Sementara itu, Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Ricky Hanafi saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023) mengatakan, bahwa untuk penempatan petugas Bea Cukai di lokasi yang sudah mendapatkan perizinan sebagai kawasan pabean.

Ditanya apakah aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Rakyat Punggur tidak dilakukan pengawasan, Ricky Hanafie tidak merespon.

Sedangkan, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana yang dikonfirmasi sejak beberapa hari yang lalu terkait aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Gentong, enggan merespon. (red)

  • Bagikan